Layanan Disdukcapil Madiun
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kota Madiun
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Madiun bersifat gratis. Hubungi (0351) 632-1032 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kota Madiun.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Madiun.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kota Madiun.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Madiun.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kota Madiun.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Madiun.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kota Madiun, Jawa Timur.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Madiun berusia di bawah 17 tahun.